Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan lembaganya transparan dan dapat diaudit. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi Danantara yang sangat transparan.
“Danantara sangat transparan. Bisa diaudit, tidak kebal hukum,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Andre Rosiade menyebutkan Danantara diawasi Kapolri, Jaksa Agung, hingga PPATK. Dia menegaskan tidak ada kekebalan hukum untuk Danantara yang transparan.
“Pengawasnya Kapolri, Jaksa Agung, Kemenkeu, KPK, BPK, BPKP, PPATK,” ujar Andre.
“Lalu, sesuai perintah UU, di UU-nya itu bisa diaudit oleh BPK,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rosan mengatakan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.
“Pertama, yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya kan ada program PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik),” kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Rosan meluruskan isu yang menyebutkan bahwa Danantara tidak bisa diaudit. Selain itu, badan pelaksana Danantara turut diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) yang diketuai oleh Erick Thohir.
Sumber : news.detik.com 24 Februari 2025