Anggota DPR RI Andre Rosiade menerima aduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Pos Indonesia cabang Majalengka, Dadang Iskandar. Dadang mengaku dugaan pelanggaran yang menjadi sebab dilayangkannya PHK pada dirinya tersebut tidak terbukti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dadang di ruang kerja Andre Rosiade, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
“Tuduhan itu jauh dari hasil mediasi bipartit. SK pemecatan keluar sebelum adanya mediasi,” ungkap Dadang.
Merespon hal itu, Andre Rosiade bersama calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen akan turut memperjuangkan nasib Dadang. Ia akan memastikan Dadang mendapatkan hak nya sebagai warga negara.
“Saya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, partainya Pak Prabowo, juga partainya Kang Dedi. Saya akan mengadvokasi persoalan bapak,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI 2019-2024 ini mengaku telah menerima salinan surat dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka yang merekomendasikan PT Pos Indonesia cabang Majalengka untuk mengkaji ulang keputusan PHK pada Dadang Iskandar.
Andre mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi pada Menteri BUMN dan Direksi PT Pos Indonesia.
“Ini kan sudah ada rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan. Nanti saya komunikasikan langsung dengan Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan Direksi PT Pos untuk mengevaluasi keputusan tersebut,” kata Andre.
Andre pun berjanji untuk bekerja keras menyelesaikan persoalan ini. Hal tersebut tentunya sejalan dengan keinginan Prabowo Subianto untuk membahagiakan rakyat Indonesia.
“Saya belum berjanji apa-apa, Pak. Tapi tugas saya sebagai wakil rakyat dan juga sesuai permintaan dari Kang Dedi, saya akan bekerja keras mengadvokasi Bapak. Pak Prabowo itu ingin rakyat Indonesia itu bahagia, bisa tersenyum. Beri saya waktu, semoga seminggu ini ada hasilnya,” pungkas Andre.
Sumber : niaga.asia 11 Oktober 2024