Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade memastikan semua kader Gerindra siap menangkan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Calon Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikan Andre saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Calon Legislatif Partai Gerindra DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, Senin (15/1) di Padang.
“Kita terus melakukan survei dan memantau pergerakan elektabilitas Prabowo-Gibran di Sumbar. Insya Allah, Sumbar masih lumbung suara Pak Prabowo. Karena masyarakat Sumbar sangat cinta kepada beliau,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).
Andre meminta semua Caleg Gerindra tidak ragu memasang gambar Prabowo-Gibran pada alat peraga kampanye (APK). Karena menurutnya sebagai kader, harus berkontribusi memenangkan Ketua Umum Gerindra. Apalagi hal itu bisa membantu meningkatkan elektabilitas.
“Jangan takut pasang foto Pak Prabowo dan Mas Gibran. Contohnya kami Andre Rosiade yang mungkin paling banyak pasang foto mereka di alat peraga. Alhamdulilah dalam berbagai survei nama kami tetap masih di nomor satu. Mari kita manfaatkan waktu sebulan ini untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Andre.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumbar ini juga memberikan informasi kepada semua Caleg Gerindra terkait posisi survei elektabilitas Prabowo-Gibran yang sudah menyentuh angka 48 persen. Angka tersebut berarti peluang menang satu putaran sangat terbuka.
“Mari kita pastikan kemenangan secara nasional satu putaran. Tentunya dengan memastikan di Sumbar juga menang,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar Vifner yang hadir untuk memberikan materi Bimtek meminta semua Caleg mengikuti aturan. Jangan sampai terkena pelanggaran, kalau menang terkena sanksi Pemilu.
“Kampanye sekarang pendek. Beda 2019 yang panjang sampai 220 hari. Sekarang 75 hari saja. 25 hari setelah ditetapkan DCT masa kampanye dimulai. Tentu saat dimulai, semua regulasi mengikat,” terang Vitner.
Vifner menyebutkan Bawaslu Sumbar sudah menangani pidana Pemilu di Kabupaten dan Kota di Sumbar. Bahkan ada yang bisa didiskualifikasi.
“Dilakukan Caleg DPRD Kabupaten dan Kota sampai DPD dan DPR RI. Kita akan upayakan mencegah agar tidak terjerat Pidana. Pasal 280 Undang Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. “Kalau bisa dibuktikan, maka konsekuensinya didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi juga meminta semua Caleg mengikuti aturan-aturan Pemilu sejak dari Undang Undang sampai Peraturan KPU.
“Kami senang diundang ke acara partai politik, untuk memastikan para Caleg paham dengan aturan-aturan. Mari kita jaga Pemilu kita lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Sebagai informasi, kegiatan bimtek ini juga diikuti dua anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Suir Syam dan Ade Rezki Pratama. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Sumbar.
Sumber : news.detik.com 17 Januari 2024